Fenomenologi

A.Fenomenologi 

Fenomenologi berasal dari bahasa Yunani, yaitu phainomenon yang berarti sesuatu yang tampak, dan logos atau ilmu. Jadi, fenomenologi merupakan gejala atau apa yang menampakan diri pada kesadaran kita. Istilah fenomenologi pertama kali diperkenalkan oleh Edmund Husserl, seorang filsuf asal Jerman yang juga dikenal sebagai Bapak Fenomenologi pada awal abad ke-20 yang kemudian dikembangkan oleh para penerusnya di Gottingen dan Munich in Germany hingga bisa menyebar ke banyak negara. Fenomenologi lahir dan digunakan dalam studi agama sebagai sebuah metode penelitian ilmiah melawan pendekatan – pendekata teologis. Sejarah kemunculan awal fenomenologi berkembang pada abad ke-15 dan ke-16. Saat itu, terjadi perubahan terbesar dalam diri manusia terkait perspektif tentang dirinya. Pada masa sebelumnya, manusia cenderung memandang segala sesuatu dari sudut pandang ketuhanan. Kemudian, gelombang modernitas yang muncul berhasil mengubah cara pandang tersebut. Banyak filsuf yang pada akhirnya menentang doktrin – doktrin gereja. Saat itulah, masa pencerahan Eropa dimulai. Jadi, teori fenomenologi hadir sebagai perlawanan dari teori sebelumnya yang memandang segala sesuatu dari sudut pandang ketuhanan. Menurut Husserl, fenomenologi merupakan sebuah kajian tentang struktur kesadaran yang memungkinkan kesadaran – kesadaran tersebut merujuk kepada objek – objek diluar dirinya. Berdasarkan hal ini, istilah reduksi fenomenologis kemudian muncul yang menilai bahwa pikiran bisa diarahkan pada objek – objek yang riil dan non-eksis. Reduksi fenomenologis tidak menganggap bahwa sesuatu itu ada, namun lebih tepatnya sama dengan “pengurungan sebuah keberadaan” yaitu mengesampingkan pertanyaan tentang keberadaan yang riil dari objek yang dipikirkan. Pendekatan fenomenologi berusaha untuk mendapatkan gambaran utuh juga esensi dibalik fenomena keberagaman manusia. Usaha ini tidak lain untuk mengembalikan studi agama yang bersifat historis-empiris ke dasarnya agar tidak melampaui batas. Pendekatan fenomenologi mempunyai dua karakteristik dasar. Pertama, fenomenologi sebagai metode untuk memahami agama orang lain dengan perpektif netralis dan menggunakan preferensi orang yang bersangkutan untuk melakukan rekontruksi dalam dan menurut orang lain tersebut. Sederhananya, ini merupakan tindakan menanggalkan diri sendiri (epoche) dalam upaya menghidupkan pengalaman orang lain dengan memposisikan diri sebagai orang lain tersebut dan menggunakan sudut pandangnya. Kontibusi terbesar fenomenologi adalah adanya norma yang digunakan dalam studi agama berdasarkan pengalaman dari pemeluk agama itu sendiri. Hal paling penting dari pendekatan fenomenologi agama adalah apa yang dialami pemeluk agama termasuk didalamnya apa yang ia katakan, rasakan, dan kerjakan serta bagaimana pengalaman itu bermakna baginya. Kebenaran studi fenomenologi adalah penjelasan tentang makna upacara, ritual, seremonial, doktrin, atau relasi social bagi dan dalam keberagamaan pelaku. Karakteristik selanjutnya yaitu fenomenologi memperbaiki rancangan taksonomi guna membagi fenomena masyarakat beragama dan berbudaya. Setelah data terkumpul, fenomenologis akan mencari kategori yang menampilkan kesamaan bagi kelompot tersebut. Aktivitas ini pada nantinya adalah mencari struktur dalam pengalaman beragama untuk prinsip – prinsip yang lebih luas yang nampak dalam membentuk keberagaman manusia secara umum. Dalam kaitannya dengan studi agama, pendekatan fenomenologis tidak pernah terbakukan dengan jelas, sehingga dibutuhkan upaya – upaya dalam menetapkan factor-faktor yang termasuk dalam pendekatan fenomenologis. 

B. Metode Burhani sebagai Metode Pendekatan 

Merupakan metode berfikir yang didasarkan pada keruntutan logika dan akal, tidak didasarkan pada teks maupun pengalaman. Metode ini dijadikan oleh kaum rasional muslim (filsuf dan teolog) sebagai salah satu metode ilmiah untuk dapat menemukan teori teori rasional secara ilmiah. Ilmuwan muslim membutuhkan metode lain yang dinilai tepat dalam menguak alam material sekaligus alam spritual, dan ilmuwan muslim dalam peradaban Islam telah mengenalkan dan mengembangkan metode burhani. Beberapa ilmuwan yang menerapkan metode burhani adalah a. Kaum filsuf mazhab peripatetik - Al-Kindi - Al-Farabi - Ibnu Sina - Ibnu Rusyd b. Kaum teolog (terutama mu’tazilah dan Syi’ah) c. Kalangan Fuqaha (terutama mahzab Hanafi) Para mufassir (terutama muka ciri dari aliran tafsir dirayah) Memberdayakan akal dengan maksimal dalam rangka meraih ilmu yang ditujukan untuk penguatan keimanan telah diperintahakan dalam kitab suci Al-Quran. Hal itu tertera pada Q.S Yunus/10:100 " dan tidak ada seorang pun akan beriman kecuali dengan izin Allah, dan Allah menimpakan kemurkaan kepada orang-orang yang tidak mempergunakan akalnya". Penggalan arti ayat tersebut menunjukan bahwa Islam memberikan kedudukan tinggi terhadap akal. Akal memang merupakan suatu kelebihan yang Allah berikan kepada manusia, yang dengan akal tersebut manusia diharapkan akan mampu untuk melaksanakan tugas serta fungsinya dimuka bumi ini yaitu sebagai khalifatullah dan Abdullah. Ibnu Rusyd mengasaskan bahwa segala sesuatu yang ada di alam semesta ini masuk ajaran agama tunduk pada keniscayaan kausalitas dan mesti bisa dimengerti oleh akal atau rasio manusia. Akal merupakan resentasi hukum kausalitas dalam tata realitas yang dicerna manusia sehingga penyangkalan terhadap prinsip kausalitas sama halnya dengan penyangkalan rasio. Selaras dengan prinsip keniscayaan kausalitas, dalam makna filosofisnya, Burhan dibedakan pada dua macam yakni burhan dilalah dan burhan Ilahi. Burhan Dilalah : suatu penarikan kesimpulan argumentatif dengan bertolak dari akibat menuju sebab Burhan Ilahi : penarikan kesimpulan argumentatif yang bertolak dari sebab menuju ke akibat. 

C. Integralisasi Metode Burhani dengan fenomenologi 

Dimyati, dengan mengutip dari beberapa gagasan Husserl, menyatakan bahwa fenomenologi merupakan analisis deskriptif dan introspektif tentang kedalaman dari semua bentuk kesadaran dan pengalaman langsung yang meliputi inderawi, konseptual, moral, estetis dan religius. Fenomenologi adalah suatu metode yang secara sistematis berpangkal pada pengalaman dan melakukan pengolahan-pengolahan pengertian. (Dimyati, 2000). Karenanya, manusia sebagai makhluk yang selalu melakukan komunikasi, interaksi, partisipasi dan penyebab yang bertujuan. Kekhususan manusia terletak pada intensionalitas psikisnya yang ia sadari, yang dikaitkan dengan dunia arti dan makna. Maka, dunia makna manusia dapat diteliti dengan metode fenomenologi. Pada prakteknya, Husserl hanya meninggalkan dua kaidah penting dalam fenomenologi, yakni: reduksi fenomenologis dan konstitusi. Reduksi fenomenologis merupakan upaya peralihan pandangan dari alam real menuju “ kesadaran”. Dalam arti, jika sikap natural terhadap fenomena alam “ menerima apa adanya”, maka reduksi fenomenologis berarti penagguhan “ kepercayaaan” tehadap dunia riil. Namun sikap tersebut tidak berarti menafikan realitas, sebab reduksi fenomenologis hanya semcam upaya “netralisasi”. Husserl mengistilahkan hal ini dengan diberi tanda kurung (bracketing). Di sini Husserl membedakan antara reduksi fenomenologis dan reduksi eidetik. Perbedaannya adalah, reduksi fenomenologis mengidahkan alam riil untuk sementara, guna menyibak ‘esensi’. Sedang reduksi eidetik mementingkan esensi (eidos) tetapi dalam bentuknya yang paripurna. Reduksi fenomenologis ini yang kemudian dinamakan “ sikap fenomenologis” (bagus,2005) Epistemologi Burhani, berbeda dengan epistemologi bayani dan irfani, yang masih berkaitan dengan teks suci, burhani sama sekali tidak mendasarkan diri pada teks, juga tidak pada pengalaman. Burhani menyadarkan diri kepada kekuatan rasio, akal, yang dilakukan lewat dalildalil logika. Bahkan dalil-dalil agama hanya bisa diterima sepanjang ia sesuai dengan logika rasional. Perbandingan ketiga epistemologi ini, seperti dijelaskan al-Jabiri, bayani menghasilkan pengetahuan lewat analogis non fisik atau furu’ kepada yang asal, irfani menghasilkan pengetahuan lewat proses penyatuan ruhani kepada Tuhan dengan penyatuan universal, burhani menghasilkan pengetahuan melalui prinsip-prinsip logika atas pengetahuan sebelumnya yang telah diyakini kebenarannya. Dengan demikian, sumber pengetahuan burhani adalah rasio, bukan teks atau intitusi. Rasio inilah yang dengan dalil-dalil logika, memberikan penilaian dan keputusan terhadap informasi-informasi yang masuk lewat panca indera, yang dikenal dengan istilah tasawwur dan tasdiq. Tasawwur adalah proses pembentukan konsep berdasarkan data-data dari indera, sedang tasdiq adalah proses pembuktian terhadap kebenaran konsep tersebut. Selanjutnya, untuk mendapatkan sebuah pengetahuan, epistemologi burhani menggunakan silogisme. Dalam bahasa Arab, silogisme diterjemahkan dengan qiyas atau al-Qiyas al-jami’ yang mengacu kepada makna asal. Secara istilah, silogisme adalah suatu bentuk argumen dimana dua proposisi yang disebut premis, dirujukan bersama sedemikian rupa. Penggabungan antara rasionalisme dan empirisme atau disebut juga Integralisasi metode burhany dengan fenomenologi pada kehidupan sehari-hari adalah kita bisa mengetahui sebab akibat dari seorang perempuan yang melahirkan berdasarkan teori dan pengalaman yang ada.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Studi Islam

KAJIAN HISTORIS SEBAGAI PENDEKATAN DALAM KAJIAN KEISLAMAN