PLURALISTIK RELIGIUS

 A. Pengertian Pluralistik Religius Perbincangan tentang konsep dan makna pluralistik religius agama masih banyak kesimpang siuran dan tidak menemui kata sepakat. Masing masing tokoh dari tinjauan ilmunya memiliki pemikiran serta pendapat berbeda mengenai arti dan makna Pluralisme Agama. 1. Definisi Pluralisme Jika merujuk ke asal bahasa Pluralisme berasal dari bahasa Inggris: pluralism, terdiri dari dua kata plural beragam dan isme paham yang apabila digabungkan memiliki arti beragam pemahaman, atau bermacam-macam paham, sebutan Pluralisme adalah termasuk kata yang ambigu dan memiliki banyak pengertian. Berdasarkan Webster's Revised Unabridged Dictionary (1913 + 1828) arti pluralism adalah: a. Hasil atau keadaan menjadi plural. b. Keadaan seorang pluralis; memiliki lebih dari satu tentang keyakinan gerejawi. c. Berarti beragam pemahaman, atau bermacam-macam paham. Posisi yang berhati-hati atas pluralisme tampak dalam tulisan Franz Magnis-Suseno (2006). Beliau tampaknya menerima pluralisme sebagai penjelasan keadaan sosial, tetapi menolak kalau pluralisme dijadikan sebagai sikap teologis (dengan memberi alternatif, yaitu inklusivisme teologi) walau beliau tetap menyarankan perlunya sikap pluralis sebab sikap inilah yang memungkinkan seseorang menjadi toleran. (Dzakie, 2014) 2. Pluralistik religius Pluralisme agama sendiri dimaknai secara berbeda-beda di kalangan cendekiawan Muslim Indonesia, baik secara sosiologis, teologis maupun etis. Secara sosiologis, pluralisme agama adalah suatu kenyataan bahwa kita adalah berbeda-beda, beragam dan plural dalam hal beragama. Pengakuan terhadap adanya pluralisme agama secara sosiologis ini merupakan pluralisme yang paling sederhana, karena pengakuan ini tidak berarti mengizinkan pengakuan 3 terhadap kebenaran teologi atau bahkan etika dari agama lain. Pertama, adanya keterbukaan atau transparansi. Kedua adalah menyadari adanya perbedaan. Perbedaan adalah sesuatu yang wajar dan memang merupakan suatu realitas yang tidak dapat dihindari. Ketiga adalah sikap kritis, yakni kritis terhadap sikap eksklusif dan segala kecenderungan untuk meremehkan dan mendiskreditkan orang lain. Keempat adalah adanya persamaan. Suatu dialog tidak dapat berlangsung dengan sukses apabila satu pihak menjadi tuan rumah‖ sedangkan lainnya menjadi tamu yang diundang. Dan yang terakhir (kelima) adalah ada kemauan untuk memahami kepercayaan, ritus, dan simbol agama dalam rangka untuk memahami orang lain secara benar. Masing-masing pihak harus mau berusaha melakukan itu agar pemahaman terhadap orang lain tidak hanya di permukaan saja tetapi bisa sampai pada bagiannya yang paling dalam (batin). B. Ciri-ciri Pluralistik 1. Pluralistik memiliki pengertian bahwa di dalam kehidupan bersama dilandasi oleh sikap inklusif, yang berarti ketika kita berhubungan dengan individu yang lain, kita tidak boleh bersikap egois, tetapi harus menghargai dan menghormati pendapat individu lain. 2. Pluralistik tidak bersifat sektarian dan eksklusif yang terlalu membanggakan kelompoknya sendiri dan tidak menghargai kelompok lain. 3. Pluralistik tidak bersifat formalistik, yang hanya menunjukkan perilaku semu. 4. Pluralistik lebih mengarah pada tindakan konvergen dari pada divergen. 5. Pluralistik tidak bersifat ekspansif, sehingga lebih mementingkan kualitas dari pada kuantitas. 6. Pluralistik bersikap toleran, memahami individu lain serta menghormati dan menghargai pandangan individu lain. 7. Pluralistik tidak menyentuh hal-hal yang bersifat sensitif pada individu lain. 8. Pluralistik bersifat akomodatif dan sportif yang dilandasi oleh kedewasaan dan pengendalian diri dengan sangat baik serta berani mengakui kekuatan dan kelemahan diri sendiri maupun individu lain. 9. Pluralistik lebih menghindari sikap ekstrimitas, dan mengembangkan sikap moderat, berimbang dan proporsional. C. Sikap Terhadap Pluralitas Agama Dalam menyikapi Pluralitas agama kami akan mengeksplorasi sikap terhadap pluralitas agama dari segi teoritis. 1. Sikap Terhadap Pluralitas Agama dari Perspektif Teoritis Teologi agama-agama adalah konsep umum untuk memperlihatkan perbedaan sikap ini. Apakah ada model teologis yang berbeda dari pluralisme?. Ada berlimpah terminologi dalam klasifi kasi model sikap terhadap Pluralitas agama. Ada lima model sikap terhadap 4 pluralitas agama yang akan dibahas adalah: monisme penggantian; monisme pemenuhan; pluralisme kesamaan; pluralisme diferensial, dan pluralisme relativistik. A. Model Monisme Penggantian Dalam model ini keyakinan bahwa satu agama tertentu adalah satu-satunya agama yang benar. Sebagai akibatnya, agama yang dipercaya oleh seseorang adalah benar dan universal, dan karena itu agama tersebut dipercaya akan menggantikan semua tradisi keagamaan lainnya. B. Model Monisme Pemenuhan Dalam model ini, orang percaya bahwa Tuhan dapat bekerja dalam banyak agama, dan tradisi-tradisi lain tersebut mendukung pengalaman religius tertentu yang memiliki kebenaran parsial atau sebagian dari kebenaran. C. Model Pluralisme Kesamaan Model pluralisme kesamaan ini fokus pada unsur-unsur yang sama atau bersifat umum dari agama dan tradisi yang berbeda. Di sini validitas pengalaman religius tidak dapat terbatas pada satu agama saja. Sebaliknya, masingmasing tradisi agama dapat berkontribusi untuk mengekspresikan kebenaran yang hhakiki. D. Model Pluralisme Diferensial Pluralisme diferensial disebut model penerimaan menekankan bahwa tradisi-tradisi keagamaan menunjukkan pengalaman atau interpretasi religius yang berbeda tentang beragam kejadian. E. Model Pluralisme Relatifistik Relatifisme adalah sikap untuk melihat setiap keyakinan tertentu yang berbeda sebagai hal yang valid, yang sama-sama mendalam dan samasama manusiawi. Terlepas dari pertanyaan apakah ini juga adalah definisi yang valid, kita telah mengoprasionalkan model pluralisme relatifistik. D. Prinsip-prinsip dan Pendekatan Pluralistik Dalam Menuju Kebenaran dan Kesatuan. Pluralisme ialah suatu gagasan yang mengakui kemajemukan realitas. Pluralisme mendorong setiap orang untuk menyadari dan mengenal keberagaman di segala bidang kehidupan, seperti agama, sosial, budaya, sistem politik, etnisitas, tradisi lokal, dan sebagainya. Gagasan yang dimaksud ialah toleransi dengan tujuan membentuk masyarakat dalam memajukan lingkungan sekitarnya dan menjadikan plural yang produktif. Di dalam plural yang produktif terdapat nilai kenyamanan, ketentraman, keadilan, dan kemerdekaan yang setara, sehingga secara tidak langsung mereka menjadi masyarakat yang kokoh. 5 Pluralisme agama sendiri dapat diartikan sebagai upaya untuk saling mengenal antar agama yang satu dengan agama yang lainnya. Disitu kemudian terjadi perluasan dengan tidak bermaksud mengkotak-kotakan dan menganggap agama yang dianut adalah agama yang paling benar. Ada penghargaan terhadap perbedaan, bukan mengejek/mencemooh perbedaan tersebut. Pluralisme dikatakan sebagai etika global yang didasarkan pada penderitaan manusia akibat berkurangnya moral, sehingga dengan pluralisme tersebut akan tercapai kesejahteraan manusia dan lingkungan sekitarnya. Poin penting yang menjadi dasar pluralisme agar menjadi lebih aplikatif dalam kehidupan masyarakat yang majemuk ialah: 1. Toleransi Toleransi adalah rasa dan sikap saling menghargai dan menghormati antara satu dengan yang lainnya dengan tetap menjujung tinggi rasa persatuan dan persaudaraan demi mewujudkan kehidupan yang damai dan bahagia. Dalam konteks ini yang perlu dicatat adalah bahwa toleransi tidak membenarkan keyakinan atau kepercayaan orang lain, tetapi lebih kepada menghargai dan menghormati hak asasi yang berbeda. 2. Kebebasan Hak dasar manusia yang merupakan anugerah Tuhan yang tidak boleh dikurangi, dibatasi, kapanpun, siapapun bahkan Negara sekalipun. 3. Demokrasi Demokrasi adalah sistem ketatanegaraan yang dianut oleh negara Indonesia dengan asas trias politika. Segala aspek termasuk unit terkecil masyarakat yaitu keluarga hingga masyarakat luas dijiwai oleh demokrasi. Dengan demokrasi maka kehidupan didorong untuk lebih mengedepankan kesetaraan (equality) dan anti diskriminasi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Studi Islam

KAJIAN HISTORIS SEBAGAI PENDEKATAN DALAM KAJIAN KEISLAMAN